Thursday, February 7, 2008

Bagian 09 Terjemahan Aswaja

PASAL
PERPECAHAN UMMAT RASULULLAH MUHAMMAD SAW. MENJADI 32 SEKTE DAN PENJELASAN TENTANG DASAR-DASAR KESESATAN YANG TERJADI PADA GOLONGAN-GOLONGAN TERSEBUT, JUGA TENTANG GOLONGAN YANG SELAMAT YAKNI ?AHLU SUNNAH WAL JAMAAH?

Imam Abu Dawud, Al-Turmudzi dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairoh Ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda :

إفترقت اليهود على احدى وسبعين فرقة , وتفرقت النصارى على اثنين وسبعين فرقة , وتفرقت أمتى على ثلاث وسبعين فرقة , كلها فى النار الا واحدة , قالوا: ومن هم يا رسولالله ؟ قال : هم الذين على الذى أنا عليه واصحابى .


?Kaum Yahudi telah terpecah belah menjadi 71 golongan, dan kaum Nasrani terkotak-kotak menjadi 72 kelompok, dan ummatkupun akan terpecah belah menjadi 32 sekte, semua golongan tersebut masuk neraka kecuali hanya satu golongan saja. Para sahabat tercengang dan lantas bertanya : ?Siapa (satu golongan yang selamat itu) Yaa Rasulullah Saw. ?? Rasulullah Saw. Menjawab : ?Golongan yang selamat itu adalah kelompok ahli sunnah wal jama?ah mereka adalah orang-orang yang eksis dan tetap punya komitmen dalam mengikutiku dan para sahabatku?.


Imam Al ? Syihabu al ? Din al ? Khofaji Ra. di dalam kitabnya Nasimu al ? Riyadz menyebutkan : Golongan yang selamat itu adalah kelompok ?Ahli al ? Sunnah Wa al ? Jamaah?


Dalam Hasyiyah (catatan pinggir )-nya Imam al ? Syanwani terhadap kitab ringkasan (mukhtasor)-nya Imam Ibnu Jamroh dinyatakan bahwa : Kelompok yang selamat itu adalah mereka yang berafiliasi kepada Imam Abu al ? Hasan al ? Asy?ary dan jamaahnya yaitu ?Ahli al ? Sunnah ? dan ?Aimatu al ? Ulama ?.


Karena Allah swt. telah menjadikan ?Jama?ah? atau kelompok ini sebagai hujjah / argumentasi bagi mahluknya, dan kepada Imam al ? Asy?ari dan jamaahnyalah, masyarakat memiliki kecondongan dalam mengembalikan berbagai permasalahan agama mereka. Kelompok inilah yang pada hakekatnya dimaksudkan oleh Rasulullah saw. Dalam sabdanya :

لا تجــتمع أمـــتي على ضــــلا لة


?Sesungguhnya Allah ta?ala tidak akan mengumpulkan ummatku untuk bersekongkol, sepakat dalam berbuat kesesatan".


Imam Abu Mansyur bin Thohir al ? Tamimi dalam menjelaskan hadits ini mengemukakan : Sungguh orang ? orang yang memiliki perbedaan ? perbedaan pendapat itu mengetahui bahwa Rasul Allah swt. tidak bermaksud mengidentifisir kelompok yang tercela itu ditujukan kepada golongan yang berselisih dalam menyikapi masalah-masalah fiqih yang bersifat Furu?iyyah (cabangan) yang berkaitan dengan hukum halal dan haram. Tetapi mereka menyadari bahwa yang dikehendaki oleh Nabi adalah : mencela seseorang yang menentang dan keluar dari Ahlu al ? Haq di dalam permasalahan dasar-dasar Tauhid / Teologi, di dalam menetapkan perbuatan baik dan buruk, di dalam memberikan batasan-batasan/syarat-syarat kenabian dan kerasulan, dan juga di dalam masalah bagaimana mencintai para sahabat, dan hal apa saja yang berkaitan dengan masalah ? masalah tersebut di atas. Karena mereka yang berselisih dan berbeda pendapat dalam masalah ? masalah ini telah saling mengkafirkan satu sama lainnya.Berbeda dengan ikhtilaf yang terjadi pada kelompok pertama. Mereka berbeda pendapat dalam masalah ? masalah fiqih tanpa mengkafirkan yang lain dan tanpa menfasiq-kan kelompok lain yang berbeda pendapat. Oleh karena itulah interpretasi yang benar adalah disandarkan pada perbedaan ? perbedaan pendapat dalam masalah-masalah aqidah, bukan pada masalah-masalah furu?iyyah dalam fiqih.


Pada masa akhir kepemimpinan sahabat, terjadi pergolakan yang dipacu oleh perselisihan yang terjadi di dalam tubuh golongan Qodariyyah antara Ma?bat Al-Juhain dan para pengikutnya, dalam persengketaan ini sejumlah sahabat muta?akhirin mengambil posisi independen, diantara mereka adalah : Sahabat Abdullah bin Umar, Sahabat Jabir, Sahabat Anas bin Malik dan para pengikutnya, Radliyallahu ?Anhum.


Setelah itu, bermunculan perbedaan-perbedaan pendapat, dan sedikit demi sedikit meruncing dan terjadi ketegangan hingga sempurnalah perpecahan diantara ummat Islam itu menjadi 72 golongan yang sesat, dan golongan yang ke 73 adalah ?Ahli al ? Sunnah wa al ? Jamaah? sebagai kelompok yang mendapat jaminan keselamatan dari Rasulullah saw.


Bila dikatakan apakah sekte-sekte itu kesemuanya diketahui dan populer di tengah ? tengah kita ?, Maka jawaban yang dapat dikemukakan adalah : Kita mengetahui perpecahan sekte ? sekte tersebut secara umum dan dasar ? dasar yang dianut oleh masing ? masing golongan tersebut, dan kita mengetahui juga bahwa golongan ? golongan itu juga terbagi-bagi lagi dalam beberapa kelompok, walaupun secara mendetil kita tidak mengetahui nama dari masing ? masing firqoh itu sekaligus madzhab yang mereka anut masing ? masing.


Diantara beberapa sekte yang memiliki dasar-dasar teologi antara lain : golongan Haruriyah, Qodariyah, Jahmiyah, Murji?ah, Rofidloh dan Jabariyah berdasarkan penelitian sebagian dari para intelektual ahli ilmu, Rahimakumullah Ta?alaa ?Anhu menegaskan bahwa konsepsi-konsepsi dasar teologis yang dianut oleh enam sekte tersebut di muka adalah golongan-golongan yang di klaim sebagai golongan yang sesat. Masing-masing dari 6 kelompok sekterianisme di muka terpecah belah menjadi 12 firqoh hingga terhitunglah jumlah komunalnya menjadi 72 firqoh.


Imam Ibnu Ruslan Ra. berkata : Sebuah pendapat mengemukakan bahwa secara rinci golongan-golongan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi; 20 golongan. Diantara mereka termasuk golongan Rowafid, 20 sekte yang lain masuk dalam golongan Khowarij, 20 sekte berikutnya muncul dari firqoh Qodariyah. 7 golongan juga muncul dari sekte Murji?ah dan satu firqoh lagi adalah sekte Najjariyah. Masing-masing itupun tersekat-sekat kembali menjadi lebih dari 10 golongan, tetapi perpecahan kelompok-kelompok itu hanya dihitung sebagai satu firqoh saja misalnya firqoh Hururiyah saja, atau satu firqoh Jahmiyah, dan 3 firqoh dari golongan Karromiyah, dari rincian inilah secara keseluruhan terhitung jumlah sekte yang muncul adalah 72 golongan.

No comments: